Article Image

Bupati Pesawaran Sampaikan Lkpj 2024 Di Rapat Paripurna Dprd

26 April 2024, 15:30 WIB Berita Berita Utama

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, baru-baru ini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD M. Nasir, 32 anggota DPRD dari berbagai fraksi, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pejabat eselon lainnya, dan para Camat.

Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban hukum, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan turunannya. LKPJ menjadi bukti pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat dan sekaligus bahan evaluasi kinerja oleh DPRD.

Dalam paparannya, Bupati Dendi memaparkan secara komprehensif berbagai aspek pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat selama tahun 2024. Laporan tersebut mencakup kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah (termasuk rincian pendapatan dan belanja daerah dari berbagai sumber, seperti PAD dan transfer pusat), serta realisasi berbagai program strategis. Bupati menekankan pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai tolok ukur kinerja pemerintah.

Setelah penyampaian LKPJ, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum secara tertulis. Bupati Dendi pun berharap DPRD dapat memberikan masukan dan saran konstruktif untuk perbaikan kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang, khususnya terkait urusan konkuren, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024.

Sumber : https://retorikalampung.com/bupati-pesawaran-dendi-ramadhona-sampaikan-lkpj-tahun-2024-dalam-rapat-paripurna-bersama-dprd/