Paripurna DPRD Pringsewu baru saja berlangsung, dengan agenda penting penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024. Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dalam pidatonya menekankan pentingnya tindak lanjut atas berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD. Ia meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk mencermati dengan cermat setiap poin tersebut dan mengintegrasikannya secara sistematis ke dalam program-program mendatang.
Bupati Riyanto menjelaskan bahwa LKPJ ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan laporan perkembangan dan hasil kerja selama satu tahun. Lebih dari sekadar laporan, LKPJ ini juga menjadi ajang introspeksi dan evaluasi kinerja pemerintahan. Riyanto menekankan pentingnya prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, meliputi efektifitas, produktivitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Ia mengakui masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan dan mengapresiasi masukan dari anggota DPRD sebagai bentuk sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif. Bupati Riyanto juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras dan kolaborasi semua pihak, termasuk eksekutif, legislatif, yudikatif, serta masyarakat, yang telah berkontribusi terhadap berbagai prestasi yang diraih Kabupaten Pringsewu pada tahun 2024.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Rahayu Sri Astutik Pamungkas, jajaran Pemkab Pringsewu, Forkopimda, dan berbagai elemen masyarakat. Rapat ini berlangsung di gedung DPRD Pringsewu pada Senin, 24 Maret 2025.
Sumber : https://retorikalampung.com/paripurna-dprd-pringsewu-agendakan-penyampaian-keputusan-lkpj-kepala-daerah-2024/