Article Image

Cek Bansos Pkh Balita 2025: Gampang Kok!

26 April 2024, 15:30 WIB Artikel

Tahun baru, bantuan baru! Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi keluarga kurang mampu dengan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini, termasuk bantuan khusus untuk balita. Bantuan ini diharapkan bisa membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan si kecil.

Program PKH untuk balita ini merupakan bantuan tunai yang diberikan dengan syarat. Jadi, nggak cuma asal dapat aja ya!

Bantuan Apa Saja yang Didapat dan Untuk Apa?

Bansos PKH balita ini berupa uang tunai yang diberikan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar anak usia 0-6 tahun. Tujuan utamanya adalah meningkatkan gizi anak, mencegah stunting, dan memastikan tumbuh kembang balita terpantau dengan baik melalui kunjungan posyandu. Bayangkan, bantuan ini bisa jadi solusi nyata untuk masa depan anak-anak kita.

Besarnya bantuan? Lumayan lho! Totalnya Rp 3.000.000 per tahun, dibagi menjadi empat tahap pencairan, masing-masing sebesar Rp 750.000.

Kapan dan Bagaimana Cara Menerima Bansos?

Pencairan tahap pertama biasanya dilakukan pada awal tahun. Bantuan akan disalurkan melalui rekening bank (seperti BRI, Mandiri, BTN, dan lain-lain) atau kantor pos, tergantung pada metode penyaluran yang terdaftar di sistem.

Nah, yang penting adalah bagaimana cara cek status pencairan bansos ini? Tenang, ada dua cara mudah yang bisa kamu lakukan:

  • Melalui Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store, registrasi (kalau belum punya akun), login, dan masukkan data KTP kamu. Klik "Cari Data", dan informasi status serta jadwal pencairan akan muncul.
  • Melalui Website Resmi Kementerian Sosial: Kunjungi situs resmi Kemensos, isi data diri sesuai KTP kamu (wilayah dan nama lengkap), masukkan kode captcha, lalu klik "Cari Data". Informasi yang kamu butuhkan akan ditampilkan di situ.

Mudah banget, kan?

Syarat Mendapatkan Bansos PKH Balita: Apakah Saya Termasuk?

Nggak semua orang bisa langsung dapat bansos ini. Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
  • Memiliki balita usia 0-6 tahun yang terdaftar dalam DTKS.

Pastikan data DTKS kamu selalu update ya, supaya proses pencairan bansos berjalan lancar.

Manfaat Bansos PKH Balita ini tentu sangat besar. Selain meningkatkan gizi balita, bantuan ini juga mendukung program penurunan stunting nasional dan memberikan dukungan ekonomi bagi keluarga kurang mampu. Yang terpenting, bantuan ini mendorong keluarga untuk lebih aktif dalam memanfaatkan layanan kesehatan dasar, seperti posyandu.

Jika kamu belum terdaftar dan merasa berhak mendapatkan bantuan, kamu bisa mengajukan usulan melalui jalur yang telah ditentukan, seperti musyawarah desa/kelurahan atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Jangan ragu untuk menghubungi dinas sosial setempat atau layanan pengaduan Kemensos jika mengalami kendala. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu dalam memantau pencairan bansos PKH balita.

Selalu pantau informasi terbaru dari pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan bansos.

Sumber : https://fahum.umsu.ac.id/berita/cara-cek-pencairan-bansos-pkh-balita-2025-simak-syarat-dan-ketentuannya/