Article Image

Dana Revolving Sapi Rp3,6 Miliar Di Tubaba Macet, Pemkab Ancam Libatkan Aparat Hukum

26 April 2024, 15:30 WIB Berita Berita Utama

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memberikan ultimatum tegas kepada sembilan kelompok tani yang belum mengembalikan dana bergulir program Revolving Sapi. Total dana yang belum dikembalikan mencapai angka fantastis, yaitu Rp3,6 miliar. Jika hingga akhir tahun 2025 upaya persuasif masih gagal, Pemkab Tubaba akan menyerahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Tubaba.

Pj. Sekretaris Daerah Tubaba sekaligus Inspektur Inspektorat, Perana Putera, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk menagih dana tersebut. Upaya yang telah dilakukan meliputi rapat dengan dinas terkait, identifikasi kelompok tani, kunjungan lapangan, hingga penelusuran agunan berupa tanah yang dijaminkan di Kabupaten Mesuji. Namun, proses lelang agunan terhambat karena kendala surat kuasa dalam perjanjian.

Perana menekankan bahwa meskipun penyetoran dana dilakukan langsung oleh kelompok tani ke Kas Daerah, bukan melalui Inspektorat, Pemkab Tubaba tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Ia berharap kelompok tani menunjukkan itikad baik dan segera melunasi kewajiban mereka. Jika hal ini tidak terjadi, jalur hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

Senada dengan Pemkab Tubaba, tokoh masyarakat Panaragan, Yusmar, juga menyayangkan lambannya pengembalian dana Revolving Sapi. Ia mengingatkan bahwa program ini bertujuan untuk membantu peternak dan mempercepat pemerataan kepemilikan ternak. Kegagalan mengembalikan dana tersebut, menurutnya, selain menunjukkan kelalaian dalam pengawasan, juga berpotensi mengarah pada tindakan pidana jika terbukti ada unsur kesengajaan. Ia pun menyoroti tenggat waktu 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung diterima, yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

Rincian dana Revolving Sapi yang belum dikembalikan per kelompok tani adalah sebagai berikut:

  • Kelompok Tani Gembala Makmur (Tumijajar): Rp627 juta
  • Kelompok Tani Makmur Berseri (Tulangbawang Udik): Rp520 juta
  • Kelompok Tani Mahesa Kencana (Tulangbawang Tengah): Rp510 juta
  • Kelompok Tani Sumber Rejeki II (Tulangbawang Tengah): Rp374,7 juta
  • Kelompok Tani Sumber Rezeki (Tumijajar): Rp525 juta
  • Kelompok Tani Tunas Remaja (Tulangbawang Tengah): Rp37,3 juta
  • Kelompok Tani Jaya Tani (Pagar Dewa): Rp255 juta
  • Kelompok Tani Tani Harapan (Tulangbawang Tengah): Rp645 juta
  • Kelompok Tani Ngudi Makmur (Tulangbawang Tengah): Rp183,1 juta

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik dalam program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan bantuan kepada masyarakat. Tegasnya, Pemkab Tubaba siap untuk mengambil tindakan hukum jika upaya persuasif tidak membuahkan hasil.

Sumber : https://netizenku.com/dana-revolving-sapi-macet-pemkab-tubaba-siap-libatkan-aph-jika-tak-kunjung-dikembalikan/