Kehadiran LSM Trinusa di Kecamatan Madat, Aceh Timur, menimbulkan keresahan di kalangan kepala desa. Para kepala desa merasa terganggu dengan aktivitas LSM tersebut yang dinilai terlalu intensif dalam memantau penggunaan dana desa. Mereka menganggap LSM Trinusa bertindak seolah-olah memiliki wewenang layaknya auditor resmi atau bahkan aparat penegak hukum.
Salah satu kepala desa, Sofyan dari Desa Matang Keupula Lhee, menyatakan bahwa kedatangan Yusri Mahendra alias Abu Laot Combet, yang mengaku sebagai ketua LSM Trinusa Aceh, telah membuat para kepala desa merasa diintimidasi. Abu Laot Combet diduga menanyakan detail pertanggungjawaban dana desa dan memeriksa langsung proyek-proyek yang telah dikerjakan, bahkan mengeluarkan ancaman pelaporan ke aparat penegak hukum. Para kepala desa menekankan bahwa pengawasan dana desa sudah memiliki jalur resmi melalui Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum. Mereka merasa tindakan LSM Trinusa tumpang tindih dan berlebihan.
Kepala desa lainnya turut mengungkapkan kekhawatiran serupa, mempertanyakan legalitas dan motif sebenarnya di balik aktivitas LSM Trinusa. Kehadiran LSM ini dianggap menimbulkan kegaduhan dan tekanan bagi perangkat desa yang telah menjalankan tugas sesuai prosedur. Meskipun mereka tidak menolak transparansi, tindakan yang terkesan mengintimidasi dan melampaui batas wewenang menjadi permasalahan utama.
Para kepala desa berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan resmi mengenai wewenang LSM dalam pengawasan dana desa agar tidak terjadi kesalahpahaman dan konflik lebih lanjut.
Di luar masalah pengawasan dana desa, beredar pula kabar yang cukup menghebohkan. Kehadiran Abu Laot Combet di Desa Pante Bayam, Kecamatan Madat, dilaporkan disertai seorang perempuan dan menginap di rumah warga tanpa pemberitahuan kepada perangkat desa. Hal ini memicu kecurigaan warga dan pemuda setempat hingga akhirnya melakukan penggerebekan. Meskipun Abu Laot Combet kemudian mengirimkan surat yang diklaim sebagai bukti pernikahannya dengan perempuan tersebut, surat tersebut diragukan keabsahannya karena tidak resmi.
Menanggapi isu tersebut, Abu Laot Combet membantah keras dan balik menuduh para kepala desa mencoba menjatuhkan nama baik LSM Trinusa karena LSM tersebut tengah menyoroti dugaan korupsi dana desa. Ia bahkan mengancam akan membongkar bukti dugaan suap dari salah satu kepala desa. Abu Laot Combet juga meminta kepada media agar tidak menayangkan berita tersebut.
Sumber : https://suaraindonesia-news.com/kehadiran-lsm-trinusa-di-kecamatan-madat-resahkan-sejumlah-keuchik/