Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana negara merancang strategi untuk melawan kejahatan? Jawabannya ada pada konsep "politik kriminal". Ini bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan strategi yang terencana dan komprehensif untuk melindungi masyarakat serta menciptakan kesejahteraan sosial.
Apa itu Politik Kriminal, dan Bagaimana Ia Berbeda dari Penegakan Hukum Biasa?
Bayangkan politik kriminal sebagai sebuah peta jalan besar dalam memerangi kejahatan. Ia mencakup perencanaan, strategi, dan berbagai pendekatan, bukan hanya sekedar menangkap dan menghukum penjahat. Politik kriminal ini melibatkan perumusan kebijakan, penetapan hukum, hingga penerapannya di lapangan. Ini berbeda dengan penegakan hukum biasa yang lebih fokus pada proses hukum individual.
Secara sederhana, politik kriminal adalah upaya terencana dan rasional untuk menangani kejahatan. Ia mencakup tiga tahapan utama: perumusan kebijakan (legislatif), penerapan hukum (yudikatif), dan pelaksanaan di lapangan (administratif). Tahap perumusan hukum menjadi fondasi paling penting, karena menentukan arah dan strategi keseluruhan.
Bagaimana Politik Hukum Pidana Berperan dalam Politik Kriminal?
Dalam sistem hukum Indonesia, politik hukum pidana adalah bagian tak terpisahkan dari politik kriminal. Artinya, setiap aturan hukum pidana, mulai dari penetapan jenis kejahatan hingga hukumannya, mencerminkan kebijakan negara dalam mengatasi kejahatan. Ini seperti strategi khusus yang menggunakan hukum pidana sebagai alat utamanya.
Politik hukum pidana juga memperhatikan dua hal penting: kriminalisasi (menentukan apa yang menjadi kejahatan) dan penalisasi (menetapkan hukuman yang tepat). Penting untuk menyeimbangkan kedua hal ini agar hukuman yang diberikan adil dan sesuai dengan kejahatan yang dilakukan.
Selain itu, pendekatan non-penal juga berperan penting. Ini bisa berupa program sosial, pendidikan, atau upaya preventif lainnya untuk mengurangi kejahatan di akar masalahnya. Jadi, bukan hanya mengejar hukuman, tetapi juga mencegah kejahatan terjadi sejak awal.
Contoh Politik Kriminal dalam Hukum Indonesia: Apakah UU Baru Mampu Mengatasi Kejahatan?
Salah satu contoh nyata penerapan politik kriminal di Indonesia adalah munculnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Sebelum UU ini ada, kasus-kasus seperti revenge porn (penyebaran konten intim tanpa izin) seringkali sulit ditangani dengan tuntas. UU TPKS hadir sebagai solusi lebih spesifik dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi korban.
Contoh lain terlihat pada perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Beberapa pasal baru, misalnya terkait terorisme, mencerminkan strategi negara dalam melawan ancaman yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Pasal-pasal tersebut dirancang untuk memberikan hukuman yang tegas bagi pelaku terorisme, dengan harapan dapat mencegah aksi terorisme lebih lanjut.
Namun, efektivitas politik kriminal ini tetap membutuhkan evaluasi dan penyesuaian secara berkala. Perubahan masyarakat dan jenis kejahatan baru membutuhkan adaptasi strategi agar tetap efektif. Penerapan hukum yang adil dan konsisten juga krusial untuk memastikan keberhasilannya.
Kesimpulannya, politik kriminal adalah strategi negara yang terencana dan komprehensif dalam mengatasi kejahatan. Ia melibatkan berbagai pendekatan, mulai dari perumusan hukum hingga pelaksanaan di lapangan. Penerapan politik kriminal yang efektif membutuhkan pemahaman mendalam tentang akar masalah kejahatan, serta komitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan konsisten.
Memahami politik kriminal penting bagi setiap warga negara, karena ini berkaitan langsung dengan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan kita bersama. Dengan memahami strategi ini, kita dapat lebih berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Sumber : https://www.hukumonline.com/klinik/a/politik-kriminal-dalam-pandangan-hukum-indonesia-lt6819f97f4dee7/