Article Image

Oknum Sensei Karate Di Pontianak Cabuli Tujuh Anak Perempuan

26 April 2024, 15:30 WIB Berita Berita Utama

Seorang guru karate atau sensei di Pontianak berinisial J (58 tahun) ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli tujuh anak perempuan di bawah umur. Korban-korbannya berusia antara 11 hingga 14 tahun, dari kelas 5 SD hingga kelas 8 SMP. Kasus ini terungkap berkat laporan orang tua korban kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat.

Ketua KPAD Kalbar langsung merespon laporan tersebut dengan mengunjungi dan mendata para korban. Pendampingan intensif diberikan kepada para korban sebelum mereka akhirnya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada tanggal 15-16 April. Dalam proses pelaporan, terungkap tujuh anak perempuan telah menjadi korban kejahatan seksual tersebut.

Untuk menangani kasus ini, KPAD Kalbar berkolaborasi dengan KPAD Kota Pontianak dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kerja sama ini penting mengingat korban berasal dari Kota Pontianak dan jumlah korban lebih dari satu.

Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) telah menangkap pelaku dan saat ini sedang menangani kasus tersebut. Ketua KPAD Kalbar mengapresiasi respon cepat kepolisian dalam menangani kasus ini dan memberikan dukungan penuh terhadap para korban. Pendampingan terus diberikan kepada para korban untuk pemulihan psikis dan lainnya.

Detail kronologi lengkap kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Sumber : https://kalbaronline.com/2025/04/20/kppad-kalbar-ungkap-pencabulan-oknum-sensei-karate-di-pontianak-7-anak-jadi-korban/