Pemerintah Provinsi Lampung memberikan angin segar bagi para pemilik kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Mulai 1 Mei 2025, Pemprov Lampung akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, mulai dari roda dua hingga roda delapan. Kabar baiknya, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan saja, tanpa perlu membayar tunggakan pajak sebelumnya. Selain itu, sanksi administrasi yang tertunggak juga akan dihapuskan, dan proses balik nama kendaraan akan dilakukan secara gratis.
Inisiatif ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang perpajakan. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meninjau langsung layanan Samsat Drive Thru terbaru yang telah beroperasi di Bandar Lampung. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat proses pembayaran pajak dan perpanjangan STNK, yang sebelumnya sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap rumit dan memakan waktu. Dengan sistem Drive Thru, proses perpanjangan STNK kini diperkirakan hanya membutuhkan waktu 15-20 menit. Pemprov Lampung berencana untuk memperluas layanan ini ke daerah lain seperti Lampung Selatan dan Lampung Tengah.
Respon positif telah terlihat dari masyarakat. Seorang warga, Sutiman (74), mengaku sangat puas dengan kemudahan dan kecepatan layanan Samsat Drive Thru. Ia bahkan sudah merekomendasikan layanan ini kepada teman-temannya.
Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah. Gubernur menekankan bahwa ini merupakan kesempatan terakhir bagi para pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Tahun depan, kepolisian akan menindak tegas para penunggak pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2, termasuk penghapusan data kendaraan. Dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Lampung yang masih rendah (38%), program pemutihan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan kembali kendaraannya.
Selain layanan Drive Thru, Pemprov Lampung juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Gubernur juga sempat meninjau pelayanan Samsat Ladies di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung.
Sumber : https://netizenku.com/siap-siap-mulai-tanggal-1-mei-2025-pemprov-lampung-laksanakan-pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor/