Article Image

Uang Palsu Rp50.000 Beredar Di Embaloh Hilir, Kapuas Hulu

26 April 2024, 15:30 WIB Berita Berita Utama

Uang palsu pecahan Rp50.000 dilaporkan beredar di Kecamatan Embaloh Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Informasi yang diterima menyebutkan uang palsu tersebut diduga dicetak oleh oknum warga setempat dan telah diedarkan di wilayah tersebut. Keberadaan uang palsu ini ditemukan oleh warga Embaloh Hilir yang kemudian melaporkan kejadian tersebut.

Pihak berwajib telah merespon laporan tersebut. Polsek Embaloh Hilir telah melakukan penyelidikan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kapuas Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini dan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait jumlah uang palsu yang beredar dan identitas pelaku. Informasi lebih lanjut masih dinantikan dari pihak Satreskrim Polres Kapuas Hulu.

Sumber : https://kalbaronline.com/2025/03/26/uang-palsu-pecahan-rp-50-000-beredar-di-embaloh-hilir/